ILMU BUDAYA DASAR
Nama : Gita Safitri A
Kelas : 1EA23
NPM : 14214589
Kejahatan
kemanusiaan yang dilakukan NIIS diirak dan suriah ke mahkamah kriminal
internasional
Tindakan mereka sudah sangat diluar
batas-batas dan nilai-nilai kemanusiaan.laporan komisi Tinggi PBB untuk urusan
hak asasi manusia menjelaskan hal tersebut.Hingga September sedikitnya 9.347
orang tewas dan 17.386 orang luka-luka .mereka adalah korban keganasan kelompok NI beroprasi disuriah bagian
timur dan utara serta irak bagian utara.
Tidak ada lagi sebutan yang lebih pas
terhadap tindakan mereka,selain sebagai tindakan ketidakberadaban.semua itu
adalah suatu tragedy martabat manusia. Yang dilakukan NIIS adalah sebuah pamer
kekerasan brutal,yang tentu menafsirkan gagasan bahwa kehidupan adalah anugrah
paling tinggi dari yang kuasa:anugrah yang harus dihormati ,dirawat , dan
dilindungi.
Yang
mereka lakukan benar-benar tidak hanya merusak ,tetapi bahkan memusnahkan
anugrah dari yang illahi.alasan yang mereka pegang adalah dasar-dasar
agama.karena itu kita sependapat bahwa mendukung tekad PBB untuk membawa mereka
kemahkamah criminal internasional.
Pendapat
:
Menurut
saya tindakan NIIS diirak dan suriah itu harus ditindak tegaskan dengan cara
menghentikan (menangkap pimpinan anggota NIIS) supaya tidak ada lagi tindakan
kekerasan yang dilakukan NIIS .Karena tindakan yang dilakukan NIIS sangat tidak
manusiawi dan salam Dasar-dasar agama dan Negara pun tidak menyetujui tindakan
tersebut.oleh karena itu kami Negara-negara yang menjungjung nilai kemanusiaan
dan mendukung langkah yang diambil PBB yaitu dengan dibawanya kasus kejahatan
yang dilakukan NIIS ke mahkamah criminal internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar